JENIS KEANGGOTAAN ID-CERT
    June 15, 2013, midnight Posted by: aka56

    PENDAHULUAN

    ~~~~~~~~~~~~

    ID-CERT akan memiliki sistem keanggotaan Publik dan Anggota Korporat. Hal ini untuk menjaga kelangsungan hidup ID-CERT dalam jangka panjang, mengingat bahwa ID-CERT adalah non-profit dan independen.

    Untuk Publik, tidak ada kewajiban kontribusi iuran. Sedangkan untuk Anggota Korporat diharapkan kontribusinya dalam bentuk iuran bulanan/tahunan dengan tentunya akan disertai beberapa keuntungan imbal balik.

    JENIS KEANGGOTAAN

    ~~~~~~~~~~~~~~~~~

    A. KORPORAT / PUBLIK BERBAYAR

    Berikut ini adalah Hak dan Kewajiban Anggota Korporat ID-CERT:

    1. Hak:

    a. Mendapatkan laporan rutin aktifitas ID-CERT

    b. Mendapatkan laporan rutin Incident Monitoring Report, 30 hari lebih awal sebelum ditampilkan diweb/milis publik.

    c. Mendapatkan layanan Peringatan Keamanan/Security Advisories 30 hari lebih awal sebelum ditampilkan diweb/milis publik.

    d. Mendapatkan layanan Catatan Kerentanan/Vulnerability Notice 30 hari lebih awal sebelum ditampilkan diweb/milis publik.

    e. Partisipasi dalam layanan ID-CERT lainnya.

    f. Summary report (rangkuman insiden): incident Handling yang dikostumasi per Anggota, dikeluarkan setiap 10 hari sekali dan 1 bulan sekali.Dikirimkan dalam format ASCII Plain Text via email.

    g. Pencantuman logo diweb ID-CERT: http://www.cert.or.id/dukungan/

    2. Kewajiban:

    Iuran bulanan sebesar Rp. 2,5 juta/bulan

    B. ANGGOTA UMUM

    1. Hak:

    a. Security Advisories,30 hari setelah diterbitkan untuk versi korporasi

    b. Vulnerability Notice,30 hari setelah diterbitkan untuk versi korporasi

    c. Incident Monitoring Report, 30 hari setelah diterbitkan untuk versi korporasi.

    2. Kewajiban:

    Iuran: Tidak ada