JENIS KEANGGOTAAN ID-CERT
June 15, 2013, midnight Posted by: aka56PENDAHULUAN
~~~~~~~~~~~~
ID-CERT akan memiliki sistem keanggotaan Publik dan Anggota Korporat. Hal ini untuk menjaga kelangsungan hidup ID-CERT dalam jangka panjang, mengingat bahwa ID-CERT adalah non-profit dan independen.
Untuk Publik, tidak ada kewajiban kontribusi iuran. Sedangkan untuk Anggota Korporat diharapkan kontribusinya dalam bentuk iuran bulanan/tahunan dengan tentunya akan disertai beberapa keuntungan imbal balik.
JENIS KEANGGOTAAN
~~~~~~~~~~~~~~~~~
A. KORPORAT / PUBLIK BERBAYAR
Berikut ini adalah Hak dan Kewajiban Anggota Korporat ID-CERT:
1. Hak:
a. Mendapatkan laporan rutin aktifitas ID-CERT
b. Mendapatkan laporan rutin Incident Monitoring Report, 30 hari lebih awal sebelum ditampilkan diweb/milis publik.
c. Mendapatkan layanan Peringatan Keamanan/Security Advisories 30 hari lebih awal sebelum ditampilkan diweb/milis publik.
d. Mendapatkan layanan Catatan Kerentanan/Vulnerability Notice 30 hari lebih awal sebelum ditampilkan diweb/milis publik.
e. Partisipasi dalam layanan ID-CERT lainnya.
f. Summary report (rangkuman insiden): incident Handling yang dikostumasi per Anggota, dikeluarkan setiap 10 hari sekali dan 1 bulan sekali.Dikirimkan dalam format ASCII Plain Text via email.
g. Pencantuman logo diweb ID-CERT: http://www.cert.or.id/dukungan/
2. Kewajiban:
Iuran bulanan sebesar Rp. 2,5 juta/bulan
B. ANGGOTA UMUM
1. Hak:
a. Security Advisories,30 hari setelah diterbitkan untuk versi korporasi
b. Vulnerability Notice,30 hari setelah diterbitkan untuk versi korporasi
c. Incident Monitoring Report, 30 hari setelah diterbitkan untuk versi korporasi.
2. Kewajiban:
Iuran: Tidak ada